Assalamualaikum, Wr. Wb.
Puji syukur kepada Allah SWT atas dipublikasikannya website Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, semoga kehadirannya dapat memberikan informasi hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah dan Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau dibentuk untuk melayani kewenangan pelayanan dasar yakni Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Akhir kata, Kami menyampaikan ucapan terima kasih penghargaan dan inisiatif semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyumbangkan ide, saran dan pikiran bagi peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau
Sekian, terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
SAID NURSYAHDU, S.IP, MT
Pembina Utama Madya (IV/d)
NIP. 19720618 200012 1 004